BREAKING NEWS


 

Sekcam Kasiruta Timur Disorot, Diduga Tak Aktif Berkantor Sejak 2021, Pelayanan Publik Dikeluhkan Warga


HALMAHERA SELATAN — Kinerja Sekretaris Camat (Sekcam) Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Asis Benang Mas, menuai sorotan warga.

‎ Ia diduga tidak aktif berkantor sejak 2021 dan dinilai mengabaikan tugas pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan.‎

‎Keluhan itu datang dari sejumlah warga, khususnya masyarakat Desa Loleo Jaya, yang menilai pelayanan administrasi dan urusan pemerintahan di Kecamatan Kasiruta Timur tidak berjalan maksimal akibat minimnya kehadiran Sekcam.‎

‎Diketahui, Asis Benang Mas juga merangkap jabatan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, yang telah dijalani selama beberapa periode perpanjangan sejak 2024.

‎Kasiruta Timur sendiri membawahi delapan desa yang bergantung pada pelayanan administrasi di kantor kecamatan. Kondisi tersebut memicu kritik warga yang meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi.

‎Udin, warga Desa Loleo Jaya, mengatakan Bupati Halmahera Selatan diminta turun tangan untuk mengevaluasi kondisi tersebut.‎

‎“Yang bersangkutan sudah lama tidak berkantor sejak 2021 sampai sekarang. Sudah lebih dari dua tahun menjadi karteker kepala desa di Wayaua.‎

‎ Akibatnya pelayanan pemerintahan di kecamatan sangat terganggu dan tidak maksimal. Kami butuh pelayanan, bukan jabatan yang kosong,” ujar Udin, Selasa (2/6/2026).‎

‎Menurutnya, jabatan Sekcam memiliki peran penting dalam menunjang administrasi pemerintahan kecamatan sehingga rangkap jabatan tidak boleh mengganggu tugas utama.

‎“Rangkap jabatan boleh saja, tapi jangan sampai mengorbankan tugas pokok dan fungsi jabatan utama. Sudah lima tahun lebih absen, itu bukan sekadar jarang masuk, tapi sudah meninggalkan tugas,” katanya.

‎Terpisah, Camat Kasiruta Timur, Ardan Ade, membenarkan bahwa Asis Benang Mas saat ini menjabat sebagai Pj Kepala Desa Wayaua dan jarang berada di kantor kecamatan. Namun, menurutnya koordinasi administrasi masih dilakukan.‎

‎“Memang benar yang bersangkutan kini menjabat karteker kepala desa. Terkait jarangnya masuk kantor, iya. Namun jika ada perihal administrasi maka saya selaku camat selalu berkoordinasi dengan yang bersangkutan,” kata Ardan.

‎Sementara itu, Asis Benang Mas saat dikonfirmasi mengakui dirinya sudah lama tidak aktif berkantor di Kecamatan Kasiruta Timur karena fokus menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Wayaua.‎

‎“Benar, saya sudah lama tidak berada di Kecamatan Kasiruta Timur sejak 2024 karena masih fokus dengan tugas sebagai Pj Kepala Desa Wayaua. Namun saya sudah berkoordinasi dengan Camat terkait tugas administrasi dan saya mengendalikan dari jauh,” ujarnya.‎

‎Ia menjelaskan saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Halmahera Selatan terkait masa tugasnya sebagai Penjabat Kepala Desa Wayaua.

‎“Saya masih menunggu SK pemberhentian dari Bupati karena masa jabatan saya sudah dua kali diperpanjang. Setelah itu baru kita lihat apakah masih dipertahankan sebagai Sekcam Kasiruta Timur atau dipindahkan ke tempat lain. Semua saya kembalikan kepada pemerintah daerah,” tuturnya.

‎Kondisi tersebut memunculkan tuntutan warga agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengevaluasi efektivitas jabatan rangkap yang dinilai berdampak pada pelayanan publik di Kecamatan Kasiruta Timur. **Tim Redaksi***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar