Pemdes Lata-Lata Salurkan BLT Desa kepada 10 KPM, Kades Imbau Dimanfaatkan Sesuai Kebutuhan
Halmahera Selatan – Pemerintah Desa Lata-Lata, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) hasil Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Lata-Lata pada Selasa (23/6/2026) dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para penerima manfaat.
Kepala Desa Natalia Faici dalam keterangannya mengatakan bahwa BLT Dana Desa merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta meringankan beban ekonomi keluarga.
Ia menjelaskan bahwa penetapan penerima BLT telah melalui proses musyawarah desa dan dituangkan dalam Surat Keputusan sehingga penyalurannya dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Natalia, asas pemanfaatan BLT Desa adalah untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan anak, dan kebutuhan penting lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Natalia juga memberikan arahan kepada seluruh penerima bantuan agar menggunakan dana yang diterima secara bijak dan sesuai kebutuhan prioritas keluarga.
"Saya berharap bantuan yang diterima hari ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang benar-benar penting. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak mendesak, tetapi prioritaskan kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya," pesan Natalia.
Pemerintah Desa Lata-Lata berharap melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini, masyarakat penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan taraf hidup keluarga di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi.
Redaksi : Tarmiji Usman





