BREAKING NEWS


 

Koperasi Sibela Bintang Selatan Minta Pemkab Halsel Tinjau Tarif Speed Boat Kupal–Kawasi


Halmahera Selatan – Koperasi Sibela Bintang Selatan kembali menegaskan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan yang turut dihadiri Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, pihak perusahaan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait kondisi transportasi laut pada rute Kupal–Kawasi.


Dalam forum tersebut, Ketua Koperasi Sibela Bintang Selatan, Rusmin Rauf, secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap tarif angkutan penumpang speed boat rute Kupal–Kawasi.


Menurut Rusmin, permintaan tersebut didasarkan pada meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertamax yang menjadi kebutuhan utama armada speed boat yang beroperasi di wilayah tersebut.


"Kenaikan harga BBM memberikan dampak langsung terhadap biaya operasional. Biaya bahan bakar yang semakin tinggi tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh sehingga keberlangsungan usaha transportasi laut masyarakat semakin terancam," ujar Rusmin Rauf, Selasa (23/6/2026).


Selain kenaikan harga BBM, Rusmin menilai kondisi ekonomi global yang belum stabil turut berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, khususnya di wilayah lingkar tambang nikel.


Menurutnya, perlambatan ekonomi global memengaruhi aktivitas industri dan perputaran ekonomi masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada sektor transportasi, perdagangan, serta jasa penunjang kegiatan pertambangan.


"Perlambatan ekonomi global turut mempengaruhi aktivitas industri dan perputaran ekonomi masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada sektor transportasi, perdagangan, dan jasa penunjang kegiatan pertambangan," katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Koperasi Sibela Bintang Selatan juga meminta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap operasional kapal cepat milik Harita yang saat ini melayani rute yang sama.


Rusmin menilai kehadiran kapal cepat tersebut berdampak terhadap berkurangnya jumlah penumpang speed boat milik masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghasilan warga pesisir.


"Sebelum beroperasinya kapal cepat milik Harita, sebagian besar masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai pengusaha speed boat, awak kapal, pedagang pelabuhan, hingga pelaku usaha kecil memperoleh pendapatan yang relatif stabil. Namun setelah beroperasi, jumlah penumpang speed boat masyarakat mengalami penurunan yang cukup signifikan sehingga berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat di wilayah lingkar tambang," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa kebijakan transportasi di kawasan industri harus tetap memperhatikan prinsip keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal. Menurutnya, kehadiran investasi dan aktivitas industri seharusnya memberikan manfaat yang merata tanpa mengurangi ruang usaha masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup pada sektor transportasi laut.


Melalui forum tersebut, Koperasi Sibela Bintang Selatan menyampaikan sejumlah usulan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, yakni:

1. Meninjau kembali tarif angkutan penumpang rute Kupal–Kawasi sesuai kondisi riil biaya operasional saat ini.


2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional kapal cepat milik Harita.


3. Menyusun kebijakan transportasi yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat pesisir.


4. Melindungi keberlangsungan usaha transportasi laut yang dikelola masyarakat lokal.


5. Mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.


Rusmin berharap Pemerintah Daerah segera mengambil langkah strategis guna merespons aspirasi masyarakat dan pelaku usaha transportasi laut.


"Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir serta pelaku usaha transportasi laut demi menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kupal, Kawasi, dan sekitarnya," pungkasnya.


Redaksi : Tim Mandioli News

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar