BREAKING NEWS


 

APMP Jatim Desak Audit Total Proyek Infrastruktur Surabaya Usai Insiden Maut, Soroti Dugaan Kelalaian dan Monopoli Tender


Surabaya
– Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menyampaikan pernyataan sikap menyusul insiden yang menewaskan seorang pengendara yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Surabaya.

Menurut APMP Jatim, peristiwa tersebut menjadi indikator penting untuk mengevaluasi implementasi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak masyarakat dalam tata kelola pembangunan daerah.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menilai insiden tersebut diduga terjadi akibat kelalaian dalam pelaksanaan proyek yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja maupun standar operasional prosedur (SOP) konstruksi.

"Dari perspektif administrasi publik, kejadian ini mengindikasikan adanya defisit tata kelola, khususnya pada aspek pengawasan, manajemen risiko, serta kepatuhan kontraktor terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen kontrak," ujar Acek saat ditemui di salah satu hotel di Surabaya, Senin (22/6/2026).

APMP Jatim menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan indikator utama keberhasilan pembangunan. Karena itu, proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun berujung menimbulkan korban jiwa harus dievaluasi secara menyeluruh.

Dalam pernyataan resminya, APMP Jatim menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Kota Surabaya, yakni:

Mendorong penegakan hukum terhadap pihak pelaksana atau pemilik proyek yang terbukti lalai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meminta evaluasi terhadap Kepala Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif atas lemahnya pengawasan.

Mendesak Wali Kota Surabaya selaku Kuasa Pengguna Anggaran untuk merekomendasikan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum secara transparan dan akuntabel.

Meminta proses hukum dilakukan terhadap seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab tanpa pengecualian.

Mendesak audit menyeluruh terhadap proyek serta evaluasi penggunaan anggaran apabila ditemukan dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

Meminta mekanisme tender proyek dilakukan secara lebih terbuka dan kompetitif guna mencegah praktik monopoli maupun persaingan usaha yang tidak sehat.

Meminta perhatian khusus dari Kapolrestabes Surabaya agar proses penyelidikan berjalan objektif, profesional, dan tanpa intervensi.

Acek menegaskan, APMP Jatim akan terus melakukan kajian terhadap kasus tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Insiden ini harus menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan proyek. Negara hadir untuk melindungi masyarakat, bukan membiarkan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa. Audit, evaluasi, dan penegakan hukum merupakan langkah minimal untuk memulihkan kepercayaan publik," tegasnya.

Selain itu, APMP Jatim mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera melakukan audit terhadap seluruh proyek infrastruktur yang memiliki tingkat risiko tinggi. Organisasi tersebut juga mendorong penguatan sistem pengawasan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.

APMP Jatim turut meminta mekanisme pengadaan barang dan jasa direvisi agar lebih transparan, kompetitif, serta mampu meminimalkan potensi kolusi dalam proses tender.

"Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa mengedepankan standar keselamatan dan pengawasan yang memadai merupakan pelanggaran terhadap hak masyarakat atas rasa aman," kata Acek.

Dalam pernyataannya, APMP Jatim juga menyebut adanya dugaan praktik monopoli proyek bernilai besar yang diduga melibatkan rekanan PT/CV tertentu. Dugaan tersebut, menurut APMP Jatim, perlu dibuktikan melalui proses audit dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar