BREAKING NEWS


 

Kawal Dugaan Penistaan Budaya Togale, Ika Togale Desak Polres Halmahera Selatan Percepat Proses Hukum


Halmahera Selatan
– Organisasi Ika Togale Kabupaten Halmahera Selatan kembali mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan, Senin (29/6/2026), untuk mengawal perkembangan laporan dugaan penistaan terhadap budaya Togale yang diduga dilakukan oleh tiga oknum konten kreator.

Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh tim kuasa hukum Ika Togale. Kedatangan jajaran pengurus organisasi itu merupakan bentuk komitmen dalam mengawal proses hukum sekaligus meminta kepastian atas penanganan laporan yang telah diterima pihak kepolisian.

Sekretaris Ika Togale Halmahera Selatan, Yaret Colling, mengatakan langkah tersebut juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami berharap ada tindak lanjut dari Polres terhadap laporan yang telah kami layangkan. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen kami untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," ujar Yaret.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Ika Togale Halmahera Selatan, Suharjono Buturu, menegaskan bahwa dugaan pelecehan terhadap budaya Togale tidak hanya melukai masyarakat di Halmahera Selatan, tetapi juga masyarakat suku Togale yang tersebar di berbagai daerah.

Menurutnya, perkara tersebut tidak boleh berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum. Ia meminta aparat kepolisian segera memberikan perkembangan penanganan atas laporan yang telah diterima.

"Persoalan ini bukan hanya dirasakan masyarakat Togale di Halmahera Selatan. Suku Togale di berbagai daerah juga merasa tersinggung. Karena itu, kami meminta kepastian terhadap proses hukum yang sedang berjalan," tegas Suharjono.

Hal senada disampaikan Cristofan Lolo. Ia menyatakan, apabila tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan perkara tersebut, masyarakat adat suku Togale akan mempertimbangkan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan desakan agar proses hukum segera dituntaskan.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi atas sikap Ika Togale yang memilih menempuh jalur hukum serta ikut menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut akan dikoordinasikan dengan Polda Maluku Utara karena lokasi dugaan tindak pidana atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kota Ternate.

"TKP berada di Ternate. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Polda Maluku Utara agar penanganannya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim.

Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap laporan tersebut akan tetap berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berterima kasih kepada Ika Togale yang datang dengan itikad baik untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Tim redaksi mandiolinews 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar