Jilid II Mengguncang Polda Sumut, DPPPN Desak Evaluasi Total Polres Nias
MEDAN – Dewan Pengurus Persatuan Pemuda Nias (DPPPN) Sumatera Utara kembali menggelar langkah konsolidasi untuk menyuarakan tuntutan perbaikan penegakan hukum di Kepulauan Nias. Organisasi tersebut resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa jilid II kepada Kapolda Sumatera Utara pada Kamis (11/6/2026).
Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, di depan Markas Polda Sumatera Utara itu disebut sebagai bentuk dorongan kepada institusi kepolisian agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Nias dan memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Surat pemberitahuan aksi diserahkan oleh Sekretaris DPPPN Sumut, Nini Libertin Waruwu, didampingi Friska Gulo dari Solidaritas Perempuan Revolusioner. Surat tersebut ditandatangani oleh Advokat Paulus Peringatan Gulo selaku penanggung jawab aksi.
Dalam dokumen yang disampaikan kepada Polda Sumut, DPPPN menyoroti sejumlah perkara pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Nias, mulai dari dugaan pembunuhan, penganiayaan hingga kasus narkotika. Organisasi tersebut menilai sejumlah kasus masih menyisakan pertanyaan publik karena belum memberikan kepastian hukum yang memadai.
Ketua DPPPN Sumut, Harefali Giawa, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya penegakan hukum.
"Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum. Kami tidak mengintervensi proses hukum, tetapi meminta agar setiap laporan dan perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan," tegas Harefali.
Dalam tuntutannya, DPPPN meminta Kapolda Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Nias beserta jajaran Satuan Reserse Kriminal. Mereka juga meminta dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penanganan sejumlah perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Selain itu, DPPPN mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) melakukan audit investigatif terhadap kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat. Mereka juga meminta gelar perkara secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
DPPPN turut mendorong kajian pembentukan Polres baru di wilayah Kepulauan Nias guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian dan mempercepat penanganan perkara hukum di daerah tersebut.
Aksi jilid II ini rencananya akan diikuti ratusan peserta yang terlebih dahulu berkumpul di Taman Makam Pahlawan sebelum bergerak menuju Kantor Polda Sumatera Utara.
DPPPN menegaskan bahwa gerakan tersebut bertujuan mengawal penegakan hukum yang profesional, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, serta memastikan seluruh warga mendapatkan kepastian hukum yang adil tanpa diskriminasi.
Tim redaksi mandiolinews




