BREAKING NEWS


 

‎Sekjen BPP HIPMI Bantah Isu Pembatalan Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara

‎‎


Ternate — Sekretaris Jenderal BPP HIPMI membantah isu pembatalan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) BPD HIPMI Maluku Utara.‎

‎ Ia menegaskan bahwa tim karteker tetap melanjutkan tahapan pelaksanaan Musdalub meski muncul surat dari Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).

‎Pernyataan tersebut disampaikan Sekjen BPP HIPMI, Anggawira, melalui rekaman suara yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada media, Sabtu (30/5/2026).

‎Dalam rekaman itu, Anggawira menyebut Surat Pemberitahuan Bidang OKK Nomor: 2272/A-1/Sek/BPP/V/26 tidak memiliki dasar yang kuat untuk menghentikan proses Musdalub.

‎“Karteker silakan tuntaskan kerjanya, surat OKK itu tidak berdasar,” ujar Anggawira dalam rekaman tersebut‎

‎Ia juga menegaskan bahwa surat pemberitahuan dari Bidang OKK tidak dapat membatalkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan tim karteker yang telah ditandatangani pimpinan tertinggi BPP HIPMI, yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.‎

‎Karena itu, Anggawira meminta tim karteker tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk melanjutkan seluruh tahapan pelaksanaan Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara.

‎Sementara itu, tahapan Musdalub diketahui telah berjalan dan saat ini memasuki fase persiapan teknis. 

‎Proses pendaftaran bakal calon Ketua Umum telah dibuka sejak 28 Mei 2026 dan resmi ditutup pada 29 Mei 2026.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar