Diduga Aniaya Wartawan, ASN BPKAD Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi
HALSEL — Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan berinisial RS alias Rustam dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan yang juga Direktur Media Coretansatu.com.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan pada Sabtu (30/5/2026). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/166/V/2026/SPKT/Polres Halsel, pelapor diketahui bernama Abdila Amin (38), warga Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu disebut terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan. Menurut keterangan pelapor, insiden bermula saat dirinya melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian sebelum dihentikan oleh terlapor
“Terlapor langsung menghampiri dan memukul pipi sebelah kanan saya menggunakan kepalan tangan satu kali, kemudian menarik kerah baju saya,” ujar Abdila sebagaimana tertuang dalam laporan polisi
Abdila menduga insiden tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang diterbitkan media yang dikelolanya.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan adanya dugaan keterlibatan ASN bersangkutan dalam pesta minuman keras di salah satu kafe di wilayah Bacan.
Saat kejadian berlangsung, terlapor juga disebut sempat menyinggung soal pemberitaan tersebut. “Kita warga Taman Sari, apa kamu cari masalah ya?” demikian pernyataan yang dikutip pelapor dalam laporannya.
Akibat kejadian itu, Abdila mengaku mengalami dampak fisik dan psikologis. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Halmahera Selatan agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Sementara itu, pihak Polres Halmahera Selatan juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara dimaksud.




