Aktifitas Judi Sabuk Ayam Kembali Merajalela, Warga Minta APH Bertindak
0 menit baca
HALMAHERA SELATAN — Aktivitas judi sabung ayam dilaporkan kembali marak terjadi di Desa Tomori, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kegiatan tersebut disebut berlangsung setiap hari Minggu dan dinilai meresahkan masyarakat setempat. Senin (25/05/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu warga, arena sabung ayam itu berada di depan jalan baru Desa Tomori, tepatnya di salah satu rumah milik warga yang dikenal dengan nama Siong. Lokasi tersebut disebut kerap dijadikan tempat berkumpul para pelaku judi sabung ayam.
“Setiap hari Minggu mereka bermain di situ. Kami sebagai warga merasa sangat resah karena saat permainan berlangsung mereka sering berteriak hingga mengganggu ketenangan warga sekitar,” ujar salah satu sumber kepada media.
Warga menilai aktivitas perjudian tersebut dilakukan secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Menurut mereka, praktik itu sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
“Kami meminta pihak kepolisian segera turun tangan dan menangkap para pelaku judi sabung ayam yang bermain setiap hari Minggu di Desa Tomori,” lanjut sumber tersebut.
Masyarakat berharap aparat kepolisian di Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan penertiban guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mencegah praktik perjudian yang dinilai dapat merusak ketenteraman warga.




