Ratusan Mahasiswa Kepung Polres Bombana, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolres
BOMBANA – Ratusan mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu (KABB) menggelar aksi demonstrasi damai di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (11/6/2026). Mereka mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Bombana serta meminta penegakan Kode Etik Profesi Polri atas peristiwa yang terjadi dalam aksi mahasiswa pada 3 Juni 2026 lalu.
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif itu diikuti berbagai elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil sebagai bentuk pengawalan terhadap demokrasi, supremasi hukum, serta kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi.
Massa memulai aksi dari Tugu Brimob Bombana sebelum bergerak menuju Pasar Tadoha Mappacing. Dalam perjalanan, peserta aksi sempat berhenti di depan Rumah Jabatan Bupati Bombana untuk menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan hak-hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Selanjutnya, massa melanjutkan perjalanan melalui kawasan Munajah dan Perempatan Hombes, lalu memarkir kendaraan di sekitar Lorong SMP Negeri 29 Rumbia. Dari lokasi tersebut, peserta aksi berjalan kaki menuju Mapolres Bombana sebagai simbol komitmen terhadap perjuangan demokratis dan penyampaian aspirasi secara konstitusional.
Di depan Mapolres Bombana, massa menyampaikan orasi secara bergantian dan menyerahkan dokumen Pernyataan Sikap Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu yang memuat dua tuntutan utama.
Pertama, mendesak Kapolri untuk mengevaluasi sekaligus mencopot Kapolres Bombana dari jabatannya. Kedua, meminta Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan serta penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap Kapolres Bombana.
Menurut KABB, tuntutan tersebut lahir dari keprihatinan masyarakat atas peristiwa yang terjadi pada aksi sebelumnya yang dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak menjadi preseden buruk terhadap kehidupan demokrasi dan kebebasan berpendapat di Kabupaten Bombana.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bombana menerima langsung dokumen pernyataan sikap yang diserahkan massa aksi. Dokumen tersebut juga ditandatangani sebagai bentuk penerimaan resmi atas aspirasi yang disampaikan.
Selain itu, Kapolres Bombana turut menyampaikan pernyataan melalui rekaman video yang pada prinsipnya berisi komitmen agar tindakan yang menjadi polemik dan menimbulkan kegelisahan masyarakat tidak kembali terjadi dalam pengamanan aksi demonstrasi di masa mendatang.
Koordinator Lapangan KABB, Asri, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dan masyarakat dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum.
"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan menciptakan konflik. Kehadiran massa hari ini merupakan bentuk kepedulian terhadap demokrasi dan harapan agar setiap perbedaan pandangan diselesaikan melalui dialog serta mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Juz Wiwing, menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang.
"Gerakan ini tidak dilandasi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Kami akan terus mengawal proses ini secara konstitusional sampai terdapat kejelasan dan tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan," katanya.
Andi Amil yang turut mendampingi jalannya aksi menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan untuk menjaga prinsip akuntabilitas dan profesionalisme institusi negara.
"Aksi ini bukan soal sentimen terhadap seseorang. Yang kami perjuangkan adalah prinsip bahwa setiap tindakan yang diduga mencederai hak konstitusional warga negara harus dievaluasi secara objektif dan transparan. Demokrasi hanya dapat tumbuh ketika kritik dihormati dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Usai menggelar aksi di Mapolres Bombana, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Bombana untuk menyampaikan aspirasi secara kelembagaan. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, seluruh anggota DPRD Bombana tengah menjalankan agenda kedinasan bersama Pemerintah Kabupaten Bombana di sejumlah kementerian.
DPRD Kabupaten Bombana kemudian menjadwalkan audiensi resmi dengan Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu pada pekan depan guna membahas aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa dan masyarakat.
Secara keseluruhan, aksi berlangsung aman, tertib, dan damai tanpa mengganggu ketertiban umum. KABB menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi, masyarakat, serta aparat keamanan yang turut menjaga jalannya demonstrasi.
Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu menegaskan akan terus mengawal perjuangan tersebut melalui langkah-langkah konstitusional sebagai bagian dari komitmen menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan hak-hak warga negara di Kabupaten Bombana.
"Demokrasi tidak membutuhkan kekuasaan yang anti kritik, melainkan kekuasaan yang berani dievaluasi demi menjaga kepercayaan rakyat."
KONSORSIUM AKTIVIS BOMBANA BERSATU (KABB)
Mengawal Demokrasi, Menjaga Marwah Daerah.
Tim redaksi mandiolinews





