BREAKING NEWS


 

APMP Jatim Kepung Kejari Surabaya, Acek Kusuma Desak Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo Diusut Sampai ke Akar


SURABAYA
– Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Massa aksi membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo", "Jangan Lindungi Koruptor", serta "Rakyat Menunggu Kepastian Hukum". Aksi berlangsung di depan pintu masuk Kejari Surabaya dengan pengawalan aparat kepolisian.

Koordinator aksi sekaligus Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun, pihaknya mengingatkan agar penanganan perkara tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saksi semata.

"Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan serius dan transparan. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara ini serta siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum," tegas Acek dalam orasinya.

Menurutnya, sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur yang mengelola anggaran dalam jumlah besar dari keuangan negara, setiap dugaan penyimpangan di lingkungan RSUD Dr. Soetomo harus ditelusuri secara menyeluruh.

APMP menilai pemeriksaan yang telah dilakukan Kejari Surabaya harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang dilaporkan. Mereka meminta penyidik menelusuri seluruh rangkaian kebijakan, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa penanganan perkara berjalan lambat atau mandek. Jika alat bukti telah memenuhi syarat, maka proses hukum harus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Acek.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa, APMP Jawa Timur menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejari Surabaya. Di antaranya mengusut tuntas dugaan korupsi di RSUD Dr. Soetomo, memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut, menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum, serta segera menetapkan tersangka apabila unsur pembuktian telah terpenuhi.

APMP juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik. Menurut mereka, keterbukaan informasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menghindari munculnya spekulasi di tengah publik.

Acek menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.

"Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara. Dugaan korupsi di sektor pelayanan publik berpotensi mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas. Karena itu, kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Meski demikian, APMP berharap Kejari Surabaya tetap mengedepankan profesionalitas, independensi, dan transparansi dalam menangani perkara tersebut.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan dokumen pernyataan sikap dan tuntutan resmi kepada perwakilan Kejari Surabaya.

Tim redaksi mandiolinews 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar